Black ISI LOGO
Institut Seni Indonesia Yogyakarta

Rektor ISI Yogyakarta Dipercaya Mengemban Peran Strategis dalam Pemajuan Kebudayaan Nasional

Rektor ISI Yogyakarta Dipercaya Mengemban Peran Strategis dalam Pemajuan Kebudayaan Nasional

Yogyakarta, 17 Juli 2026 — Rektor Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta, Dr. Irwandi, M.Sn., dipercaya menjadi anggota Panitia Antarkementerian dan/atau Antarnonkementerian Pembahasan Rancangan Peraturan Presiden tentang Rencana Aksi Nasional Pemajuan Kebudayaan Tahun 2026–2029.

Penugasan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 126 Tahun 2026 yang ditandatangani Menteri Kebudayaan Fadli Zon pada 25 Mei 2026. Dalam lampiran keputusan tersebut, Dr. Irwandi tercantum sebagai anggota panitia mewakili ISI Yogyakarta di lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.

Panitia tersebut dibentuk untuk menyiapkan bahan substansi pengaturan dan materi muatan Rancangan Peraturan Presiden tentang Rencana Aksi Nasional Pemajuan Kebudayaan Tahun 2026–2029. Selain itu, panitia bertugas mengikuti rapat penyusunan dan pembahasan rancangan peraturan serta menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan kepada Menteri Kebudayaan.

Keterlibatan Rektor ISI Yogyakarta dalam forum strategis tingkat nasional ini menunjukkan besarnya kepercayaan pemerintah terhadap kapasitas akademik dan kelembagaan ISI Yogyakarta dalam mendukung pembangunan kebudayaan Indonesia. Sebagai perguruan tinggi seni, ISI Yogyakarta memiliki pengalaman dalam pendidikan, penelitian, penciptaan, pengkajian, dan pengabdian kepada masyarakat yang berkaitan langsung dengan pengembangan seni dan kebudayaan.

Kepercayaan tersebut sekaligus memperkuat posisi ISI Yogyakarta sebagai salah satu pusat pemikiran dan pengembangan seni yang berperan aktif dalam perumusan arah kebijakan kebudayaan nasional. Keterlibatan perguruan tinggi seni dinilai penting agar kebijakan yang disusun tidak hanya berorientasi pada aspek regulasi, tetapi juga mempertimbangkan perkembangan ekosistem seni, kebutuhan pelaku budaya, keberlanjutan tradisi, serta dinamika penciptaan kontemporer.

Rencana Aksi Nasional Pemajuan Kebudayaan 2026–2029 akan menjadi bagian penting dalam pelaksanaan kebijakan kebudayaan nasional. Dokumen tersebut diharapkan mampu memperkuat koordinasi antarkementerian dan lembaga dalam pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, serta pembinaan kebudayaan Indonesia.

Melalui keterlibatan Dr. Irwandi dalam panitia tersebut, ISI Yogyakarta menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan kontribusi nyata bagi kemajuan kebudayaan. Peran ini juga memperlihatkan bahwa perguruan tinggi seni tidak hanya menjadi ruang pendidikan dan penciptaan karya, tetapi turut mengambil bagian dalam menentukan arah pembangunan kebudayaan Indonesia.

Penugasan tersebut menjadi capaian kelembagaan yang memperkuat reputasi dan posisi tawar ISI Yogyakarta di tingkat nasional. Sekaligus, hal ini membuktikan bahwa pengetahuan, pengalaman, dan pemikiran yang berkembang di lingkungan kampus seni memiliki peran strategis dalam mendukung terwujudnya kebijakan kebudayaan yang inklusif, berkelanjutan, dan berdampak bagi masyarakat.

Search
Kategori

Share this post

Leave a Reply

en_USEN