Sri Warisan, Singapura dan Fakultas Seni Pertunjukan tandatangani dokumen kerjasama pada 11 November 2023, di Wisma Geylang Serai, Singapura. Pada kesempatan ini dokumen kerjasama yang ditandatangani terdiri dari Memorandum of Agreement (Moa) antara FSP ISI Yogyakarta – Sri Warisan, Singapura dan Implementation Arrangement (IA) antara Program Studi Etnomusikologi – Sri Warisan. Penandatanganan MoA, FSP ISI Yogyakarta diwakili Oleh Dr. I Nyoman Cau Arsana, M.Sn. dan IA diwaliki oleh Drs. Djoko Tri Laksana, M.Sn. selalu Jurusan Etnomusikologi, sedangkan dari Sriwarisan diwakili oleh Som Said dan Adel Ahmad. Penandatangan ini menjadi penanda legalisasi kerjasama yang dilakukan ISI Yogyakarta dan Sri Warisan, Singapura.
Penandatanganan MoA, dan IA antara Jurusan Etnomusikologi FSP-ISI Yogyakarta dan Sri Warisan Singapura dalam bidang musik tradisional nusantara bertujuan untuk memberikan ilmu dan pengalaman bagi mahasiswa Etnomusikologi ISI Yogyakarta dalam berkarya, membangun relasi, dan praktik kerja profesi sebagai professional musician, arts management official, ethnic music instructor, dalam ekosistem Seni budaya di Singapura.
FSP ISI Yogyakarta dan Sri Warisan, Singapura telah lama melakukan kerjasama, akan tetapi kerjasama tersebut belum terdokumentasikan dalam dokumen kerjasama seperti MoA dan IA. Dengan dokumen kerjasama ini diharapkan mampu meningkatkan kuantitas dan kualitas kerjasama yang dilakukan kedua institusi.
Bersamaan dengan penandatanganan dokumen kerjasama ini, Dr. I Nyoman Cau Arsana, M.Sn. (Dekan FSP ISI Yogyakarta), Drs. Djoko Tri Laksana, M.Sn. (Ketua Program Studi Etnomusikologi), Drs. Sukotjo, M.Hum. (Sekretaris Program Studi Etnomusikologi) mengisi workshop musik etnis bagi anggota Sri Warisan.