YOGYAKARTA, 17 Juni 2026 – Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta bersama The James F. Sundah Foundation resmi meluncurkan James F. Sundah Fellowship Program, sebuah program beasiswa riset yang berfokus pada kajian hak cipta, royalti, hak kekayaan intelektual (HKI), perlindungan karya kreatif, hak-hak pencipta, serta perkembangan kebijakan kekayaan intelektual di era digital. Program ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat budaya riset sekaligus meningkatkan kesadaran dan literasi HKI di lingkungan pendidikan seni dan industri kreatif Indonesia.
Peluncuran program tersebut merupakan bagian dari peringatan 40 hari wafatnya komponis dan pencipta lagu legendaris Indonesia, James Freddy Sundah (1955–2026). Melalui The James F. Sundah Foundation yang didirikan di New York, Amerika Serikat, warisan pemikiran, karya, dan perjuangan James F. Sundah dalam memperjuangkan hak-hak pencipta akan terus dilanjutkan melalui berbagai program pendidikan, penelitian, dan pengembangan kebijakan. Melalui Nota Kesepahaman yang telah ditandatangani kedua institusi, program fellowship ini akan memberikan dukungan kepada mahasiswa tingkat akhir yang melakukan penelitian mengenai isu-isu strategis di bidang hak cipta dan kekayaan intelektual.



Kehadiran program ini dinilai penting mengingat perkembangan teknologi digital, kecerdasan artifisial, dan ekonomi kreatif yang semakin menuntut adanya perlindungan yang kuat terhadap karya intelektual para seniman dan pelaku industri budaya. Selain melibatkan ISI Yogyakarta, program ini juga didukung oleh AAPI Creative New York dan sejumlah tokoh nasional lintas bidang yang tergabung dalam Komite Seleksi Beasiswa Riset James F. Sundah Fellowship Program, di antaranya Adi Harsono, Aminoto Kosin, Dahlan Iskan, Naratama Rukmananda, dan Wendi Putranto. Kehadiran para tokoh tersebut diharapkan mampu memperkuat kualitas riset serta relevansi hasil penelitian bagi pengembangan ekosistem seni dan industri kreatif Indonesia.
Pendiri sekaligus Ketua The James F. Sundah Foundation, Priscillia Sundah Suntoso, menegaskan bahwa program ini merupakan bagian dari amanah yang diwariskan almarhum James F. Sundah untuk terus memperjuangkan penghargaan terhadap para pencipta.
Menurutnya, prinsip yang selama ini dipegang James F. Sundah, yakni “No Song, No Music Industry”, menjadi pengingat bahwa pencipta merupakan fondasi utama industri musik dan harus memperoleh perlindungan serta penghargaan yang layak atas karya-karyanya. Karena itu, riset dan pendidikan menjadi instrumen penting dalam memperkuat pemahaman masyarakat mengenai hak cipta dan kekayaan intelektual.
Rektor ISI Yogyakarta, Prof. Dr. Irwandi, M.Sn., menyambut baik kolaborasi tersebut dan menilai program fellowship ini sejalan dengan komitmen ISI Yogyakarta dalam mengembangkan pendidikan seni yang responsif terhadap tantangan zaman sekaligus memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“ISI Yogyakarta menyambut baik dan mengapresiasi inisiatif kerja sama dan beasiswa dari The James F. Sundah Foundation untuk mendukung riset mahasiswa. Hal ini akan memperkuat literasi yang dibutuhkan masyarakat seni dan khalayak luas, terutama terkait aspek kekayaan intelektual seniman yang masih memerlukan banyak kajian serta edukasi kepada para pemangku kepentingan seni,” ujar Irwandi.


Lebih lanjut, Irwandi menegaskan bahwa penguatan literasi hak cipta dan kekayaan intelektual merupakan kebutuhan mendesak dalam pengembangan pendidikan seni kontemporer. Menurutnya, perguruan tinggi seni tidak hanya bertugas melahirkan karya-karya kreatif dan inovatif, tetapi juga membangun ekosistem yang mampu melindungi nilai intelektual, ekonomi, dan budaya yang terkandung dalam setiap karya.
“Di tengah transformasi digital dan berkembangnya teknologi kecerdasan artifisial, perlindungan hak cipta menjadi isu strategis yang harus dipahami oleh setiap insan seni. Melalui program fellowship ini, ISI Yogyakarta ingin mendorong lahirnya riset-riset berkualitas yang dapat memberikan kontribusi bagi pengembangan kebijakan, penguatan industri kreatif, serta perlindungan hak-hak para pencipta di Indonesia,” tambahnya.
Program beasiswa riset ini juga diproyeksikan menjadi ruang lahirnya rekomendasi akademik yang dapat dimanfaatkan oleh komunitas seni, pemerintah, industri kreatif, maupun masyarakat luas dalam memperkuat sistem perlindungan hak cipta nasional. Melalui pendekatan riset berbasis seni dan budaya, hasil-hasil penelitian diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan baru yang muncul dalam pengelolaan kekayaan intelektual di era ekonomi digital.
Bagi ISI Yogyakarta, kerja sama ini sekaligus mempertegas peran perguruan tinggi seni sebagai pusat pengembangan pengetahuan yang tidak hanya berfokus pada penciptaan karya, tetapi juga pada pengkajian dan tata kelola seni yang berkelanjutan. Penguatan riset di bidang hak cipta dan kekayaan intelektual menjadi bagian penting dalam mewujudkan ekosistem seni yang adil, berdaya saing, dan mampu memberikan manfaat luas bagi pembangunan kebudayaan nasional. Program perdana James F. Sundah Fellowship Program direncanakan mulai menerima pendaftaran pada Tahun Akademik 2026/2027. Melalui inisiatif ini, semangat perjuangan James F. Sundah dalam menempatkan pencipta sebagai aktor utama ekosistem kreatif diharapkan terus hidup dan berkembang melalui generasi baru peneliti, seniman, akademisi, serta pemangku kebijakan di Indonesia.








