ISI Yogyakarta, 29 Oktober 2025 — Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta menerima pendampingan pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Zona Integritas dari Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah V. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat komitmen institusi untuk mewujudkan tata kelola yang bersih, akuntabel, dan berintegritas.
Pendampingan yang dilaksanakan di lingkungan ISI Yogyakarta ini diikuti oleh tiga fakultas, yaitu Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD), Fakultas Seni Media Rekam (FSMR), dan Fakultas Seni Pertunjukan (FSP), bersama Tim Pendamping Zona Integritas tingkat Institut.
Dalam kegiatan tersebut, tim LLDIKTI Wilayah V memberikan bimbingan teknis dan asistensi terkait pengisian serta penilaian dokumen LKE yang menjadi instrumen utama dalam pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Wakil dari LLDIKTI Wilayah V menyampaikan bahwa pendampingan ini penting untuk memastikan seluruh satuan kerja di ISI Yogyakarta memahami indikator penilaian, bukti dukung, dan strategi penerapan nilai integritas di lingkungan perguruan tinggi seni.




Melalui pendampingan ini, ISI Yogyakarta berkomitmen memperkuat tata kelola lembaga yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang unggul. Upaya tersebut sejalan dengan visi ISI Yogyakarta untuk menjadi institusi pendidikan seni yang berdaya saing, berkarakter, dan berintegritas.

	
								
													



