Pengertian
Beasiswa merupakan bentuk pemberian bantuan dan penghargaan kepada setiap mahasiswa yang memiliki keterbatasan ekonomi, namun memiliki prestasi akademik dan nonakademik (ekstrakurikuler) yang baik. Sumber dana beasiswa berasal dari pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendiktisainstek, dan lembaga-lembaga nonpemerintah, seperti yayasan dan perusahaan dalam negeri dan luar negeri dengan persyaratan dan nilai nominal serta waktu tertentu.
Kriteria
Kriteria diperlukan untuk mendapatkan objektivitas, keseimbangan jumlah yang sepantasnya diterima oleh mahasiswa di masing-masing jurusan, dan pendekatan proporsional atas kuota yang ditetapkan.
1. | Penghasilan orang tua | Menunjukkan tingkat pendapatan (gaji/upah) orang tua. Penghasilan rendah diberi skor besar dan sebaliknya | |
2. | Asal daerah | Menunjukkan asal mahasiswa, makin terpencil mahasiswa berasal makin besar skor yang diperoleh dan sebaliknya | |
3. | IPK | Menggambarkan prestasi mahasiswa, IPK tinggi akan diberi skor besar dan sebaliknya | |
4. | Beban orang tua | Menunjukkan tingkat tanggungan orang tua terhadap beban keluarga, semakin besar beban akan diberi skor tinggi dan sebaliknya. |
Jenis Beasiswa
Dalam rangka mendukung akses pendidikan tinggi yang merata dan berkualitas, ISI Yogyakarta melalui Bidang Kesejahteraan Mahasiswa menyediakan berbagai informasi program beasiswa yang dapat diakses oleh mahasiswa. Beasiswa ini berasal dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun pihak swasta, dengan tujuan utama membantu mahasiswa dalam pembiayaan pendidikan serta peningkatan kompetensi. Berikut adalah daftar beasiswa yang tersedia:
Beasiswa KIP Kuliah (Kartu Indonesia Pintar Kuliah)
Beasiswa ini ditujukan bagi calon mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu secara ekonomi namun memiliki prestasi akademik yang baik. Program ini memberikan bantuan biaya pendidikan dan biaya hidup selama masa studi di perguruan tinggi.Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI)
Diselenggarakan oleh Kemendikbudristek melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik), beasiswa ini memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk melanjutkan pendidikan baik di dalam maupun luar negeri, dengan cakupan jenjang S1, S2, hingga S3.Beasiswa KJMU (Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul)
Merupakan beasiswa dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang diperuntukkan bagi mahasiswa asal Jakarta yang berprestasi dan berasal dari keluarga tidak mampu, untuk menempuh pendidikan di perguruan tinggi dalam negeri.Beasiswa Unggulan
Program beasiswa ini juga dari Kemendikbudristek dan ditujukan bagi putra-putri terbaik bangsa, termasuk yang berprestasi di bidang akademik maupun non-akademik. Tersedia untuk jenjang S1, S2, dan S3.Beasiswa Djarum Plus
Beasiswa dari Djarum Foundation ini tidak hanya memberikan dana pendidikan, tetapi juga pembekalan soft skills seperti pelatihan kepemimpinan, kerja sama tim, komunikasi, dan lainnya. Diperuntukkan bagi mahasiswa program S1 dan D4 dari perguruan tinggi mitra.Beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi (Beasiswa ADik)
Program ini bertujuan meningkatkan akses pendidikan tinggi bagi kelompok-kelompok terpinggirkan seperti Orang Asli Papua, anak Pekerja Migran Indonesia, serta penyandang disabilitas. Beasiswa ini mencakup biaya pendidikan dan biaya hidup.Beasiswa Bupati Jember
Beasiswa ini diperuntukkan bagi mahasiswa yang memiliki KTP Jember, baik mahasiswa aktif maupun mahasiswa baru, untuk jenjang D3, D4, dan S1. Program ini merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah Kabupaten Jember dalam bidang pendidikan tinggi.Beasiswa JPD PT (Jaminan Pendidikan Daerah Perguruan Tinggi)
Program bantuan sosial pendidikan dari Pemerintah Kota Yogyakarta melalui UPT Jaminan Pendidikan Daerah. Beasiswa ini ditujukan untuk mahasiswa asal Kota Yogyakarta guna membantu keberlangsungan studi di perguruan tinggi
Proses Penerimaan Beasiswa
Kegiatan pengajuan beasiwa dijadwalkan secara tertib agar proses pengajuan calon mahasiswa penerima beasiswa tidak mengalami keterlambatan. Apabila mahasiswa terlambat menyerahkan berkas usulan, berkas tersebut tidak akan diterima. Urutan pengajuan beasiswa dijabarkan dengan langkah sebagai berikut:
No. | Tahapan | Keterangan |
1. | Pengumuman dan kuota penerimaan beasiswa | Proses dari institut ke fakultas |
2. | Penyebarluasan pengumuman ke fakultas | Diumumkan oleh fakultas |
3. | Pengambilan berkas beasiswa | Dilaksanakan oleh fakultas |
4. | Penerimaan pengembalian berkas | Dilakukan oleh Subag Kemahasiswaan fakultas |
5. | Penabulasian mahasiswa pengusul | Tim fakultas |
6. | Penyekoran calon penerima beasiswa | Tim fakultas |
7. | Pengusulan calon penerima beasiswa | Dilakukan oleh PD III |
8. | Seleksi calon penerima beasiswa | Tim seleksi institut |
9. | Proses pembuatan surat keputusan | Diproses oleh institut |
10. | Pengumuman mahasiswa yang diterima | Diumumkan oleh fakultas |
11. | Proses pencairan | Mahasiswa mengikuti prosesur yang telah ditetapkan |
Monitoring dan Evaluasi
Satu bulan setelah mahasiswa dinyatakan diterima sebagai penerima beasiswa dengan bukti yang jelas, selanjutnya akan dilakukan evaluasi. Apabila ternyata beasiswa tersebut tidak tepat sasaran, fakultas dapat melakukan perbaikan berupa penghentian beasiswa. Pemantauan ini dapat dilakukan melalui jajaran kemahasiswaan/ormawa atau atas saran penasihat akademik. Evaluasi terhadap prestasi studi dilakukan pada akhir semester untuk menilai dampak pemberian beasiswa terhadap prestasi mahasiswa. Hasil evaluasi ini akan dijadikan pertimbangan untuk penerimaan beasiswa pada tahun berikutnya.
Penggantian Beasiswa
Mahasiswa dinyatakan diputus atau diberhentikan sebagai penerima beasiswa apabila:
- meninggal dunia
- telah menyelesaikan studi (lulus) atau dikeluarkan
- mengundurkan diri
- mengambil cuti kuliah, dan
- tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan perguruan tinggi dan peraturan perundangan lainnya atau melanggar ketentuan yang berlaku.
Penggantian Penerimaan Beasiswa
Penggantian mahasiswa penerima beasiswa didasarkan pada pertimbangan sebagai berikut:
- Mahasiswa dinyatakan lulus secara otomatis beasiswanya dihentikan. Beasiswa yang diterima akan dialihkan kepada mahasiswa lain dalam program studi yang sama.
- Penggantian mahasiswa penerima beasiswa karena berbagai hal seperti tersebut di atas dilakukan melalui proses usulan penggantian.
- Mahasiswa pengganti selanjutnya akan diusulkan untuk dibuatkan SK Rektor.
Untuk lebih detail dan lengkap dapat menghubungi Bagian Kemahasiswaan Rektorat.