Logo-ISI-Yogyakarta
Loading ...

LSP ISI Yogyakarta Melaksanakan Witness dari BNSP Untuk Skema Kompetensi Baru

LSP ISI Yogyakarta Melaksanakan Witness dari BNSP Untuk Skema Kompetensi Baru

Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung mahasiswa untuk memperoleh sertifikat kompetensi. Sertifikat ini menjadi bukti bahwa mahasiswa kompeten di bidang keahliannya. Dengan 44 dosen yang bertindak sebagai asesor dari tiga fakultas (FSMR, FSP, dan FSR), LSP ISI Yogyakarta berusaha untuk mencetak lulusan yang unggul, mandiri, handal, dan terpercaya, berlandaskan Pancasila.

Salah satu pencapaian terbaru dari LSP ISI Yogyakarta adalah penambahan dan pengembangan skema kompetensi baru. Setiap pengajuan skema baru harus melewati tahap witness, yaitu penyaksian pertama kali Uji Kompetensi dari skema yang diajukan. Pada hari Sabtu, 27 Juli 2024, LSP ISI Yogyakarta mengadakan witness untuk skema-skema baru yang mencakup penata bunyi, pencipta lagu, juri musik, kritikus musik, musisi, dan komponis. Witness ini disaksikan oleh lead asesor BNSP, Robiatul Adawiyah dan Kiki Akiyatul Muniroh.

Proses witness ini merupakan tahap terakhir untuk memperoleh lisensi skema kompetensi teknis agar bisa melaksanakan sertifikasi. Sebelum witness, LSP ISI Yogyakarta sudah melakukan full assessment atau pengecekan semua dokumen yang menjadi persyaratan untuk mendapatkan lisensi skema pada 11 Mei 2024.

Kegiatan witness ini juga ditinjau langsung oleh Rektor ISI Yogyakarta, Dr. Irwandi. Acara berlangsung selama sekitar enam jam, dimulai dari kantor LSP ISI Yogyakarta di lantai 2 gedung concert hall dan dilanjutkan dengan peninjauan proses uji kompetensi di TUK yang bertempat di FSP ISI Yogyakarta. Peserta uji kompetensi adalah mahasiswa FSP yang memiliki minat dan kompetensi di bidang skema yang diajukan.

Pembantu Rektor 1, Dr. Dewanto Sukistono, S.Sn., M.Sn., dalam sambutannya menyampaikan bahwa sertifikat kompetensi menjadi bekal penting bagi mahasiswa. “Kompetensi yang dimiliki mahasiswa harus diakui secara resmi oleh pemerintah melalui BNSP dan diakui oleh industri terkait, sehingga para mahasiswa dapat terjun di bidangnya dengan ijazah dan sertifikat kompetensi,” ujarnya. Direktur LSP ISI Yogyakarta, Pamungkas Wahyu Setiyanto, S.Sn., M.Sn., menambahkan, “Salah satu tugas LSP adalah mengembangkan skema. Skema yang telah diajukan akan segera dioperasikan, dan kami mendorong semua bidang kompetensi seni di ISI Yogyakarta untuk mengajukan skema kompetensi lainnya sehingga dapat merata dan dimanfaatkan oleh mahasiswa.”

(Tim LSP)

Cari
Kategori

Bagikan postingan ini