Logo-ISI-Yogyakarta
Loading ...

ISI Yogyakarta Selenggarakan Bimbingan Teknis Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual

ISI Yogyakarta Selenggarakan Bimbingan Teknis Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual

ISI Yogyakarta menyelenggarakan Bimbingan Teknis Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual pada Kamis, 7 Desember 2023, di Gedung Sasana Ajiyasa, Fakultas Seni Rupa ISI Yogyakarta. Bimbingan Teknis ini dihadirkan narasumber dari Rifka Anisa Yogyakarta dan diikuti oleh seluruh anggota Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) ISI Yogyakarta. Bimbingan teknis akan difokuskan untuk penyusunan  Standar Operasional Prosedur (SOP) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di lingkungan ISI Yogyakarta. Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada peserta mengenai pencegahan dan penanganan kekerasan seksual sesuai dengan SOP yang telah ditetapkan.

Kekerasan seksual merupakan masalah serius yang memerlukan penanganan dan pencegahan yang efektif. Untuk memastikan konsistensi dalam respons terhadap kekerasan seksual, perlu adanya pelatihan yang menitikberatkan pada Standar Operasional Prosedur (SOP). Dengan adanya SOP diharapkan akan meningkatkan kualitas dan efektivitas respons terhadap kekerasan seksual di ISI Yogyakarta.

Materi pelatihan akan mencakup pemahaman mendalam tentang dinamika kekerasan seksual, prinsip-prinsip hukum yang terkait, serta aplikasi SOP dalam berbagai konteks. Selain itu, bimbingan teknis akan memberikan panduan praktis dalam merancang dan mengintegrasikan SOP dalam setiap tahap penanganan kasus, mulai dari pencegahan hingga rehabilitasi. Kegiatan ini didasarkan pada pemahaman mendalam bahwa SOP yang baik adalah kunci dalam menanggulangi kekerasan seksual dan memberikan perlindungan yang adekuat bagi korban. Oleh karena itu, pelatihan dan bimbingan teknis ini akan menekankan pentingnya adaptasi SOP sesuai dengan kebutuhan lokal dan dinamika masyarakat. Harapannya, kegiatan ini akan memberikan kontribusi nyata dalam peningkatan kapasitas Institut Seni Indonesia Yogyakarta untuk menghadapi tantangan kekerasan seksual. Selain itu, diharapkan SOP yang telah diperbarui dan disempurnakan dapat meningkatkan efektivitas respons dan perlindungan bagi korban kekerasan seksual sesuai dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia dan peraturan hukum yang berlaku.

Foto bersama peserta Bimtek dan Narasumber

Cari
Kategori

Bagikan postingan ini