Pelayanan publik merupakan salah satu perwujudan dari fungsi aparatur negara untuk optimalisasi dalam layanan kepada stake holder yang membutuhkan informasi ISI Yogyakarta sebagai badan publik. Upaya untuk mengetahui tingkat kepuasan masyakarat/stake holder dengan cara melakukan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) kepada pengguna jasa layanan di ISI Yogyakarta, melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Umum Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat terhadap Penyelenggara Pelayanan Publik.
Untuk mengetahui kualitas kinerja pelayanan publik diperlukan adanya penilaian terhadap kinerja pelayanan informasi yang berbasis pada persepsi masyarakat pengguna informasi. Upaya yang dapat dilakukan untuk mengetahui persepsi masyarakat terhadap layanan informasi salah satunya dilakukan melalui Survei Kepuasan Masyarakat (SKM).
Responden yang mengisi kuesioner survei secara online terdiri dari laki-laki dan perempuan. Dari 737 responden terdiri dari 394 laki-laki dan 343 perempuan. Berdasarkan data tersebut jika diprosentasekan maka dari 737 responden, 57% laki-laki dan 43% perempuan.
Berdasarkan Nilai Indeks Kepuasan Masyarakat ISI Yogyakarta pada tahun 2022 memperoleh nilai 88,75, Nilai IKM yang berada pada nilai interval konversi 88,31 – 100 memperoleh nilai layanan A atau Sangat Baik. Dengan demikian maka indeks kepuasan masyarakat terhadap layanan informasi ISI Yogyakarta memperoleh nilai Sangat Baik.
Kami ucapkan terima kasih kepada Responden yang sudah mengisi kuesioner pada link Survei Kepuasan Masyarakat ISI Yogyakarta, sehingga membantu kami untuk meningkatkan kualitas layanan di ISI Yogyakarta.
Seluruh Sivitas Akademika & Masyarakat umum dapat mengisi kuesioner pada tautan
https://pandu.isi.ac.id/survey-kepuasan-masyarakat/
(dok.Humas)