Institut Seni Indonesia Yogyakarta – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Yogyakarta akan melaksanakan Lelang Non Eksekusi Wajib Barang Milik Negara (BMN) terhadap Barang Bergerak Berwujud Selain Kendaraan berupa :
Pelaksanaan Lelang melalui internet dengan jenis penawaran lelang melalui Aplikasi Lelang (closed bidding) pada :
Hari | : Rabu |
Tanggal | : 24 Agustus 2022 |
Batas Akhir Penawaran | : 11.30 WIB (waktu server Aplikasi lelang melalui internet) |
Alamat Domain | : www.lelang.go.id |
Tempat lelang | : Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Yogyakarta, Jalan Kusumanegara No.11, Yogyakarta |
Penetapan Pemenang | : Setelah batas akhir penawaran |
Syarat dan tata cara pelelangan :
- Peserta lelang wajib menyetor uang jaminan ke nomor Virtual Account (VA) masing –masing peserta lelang dengan ketentuan jumlah yang disetorkan harus sama dengan uang jaminan yang disyaratkan dalam pengumuman ini dan disetor sekaligus (bukan dicicil) serta harus efektif diterima oleh KPKNL Yogyakarta selambat-lambatnya 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang. Nomor VA diperoleh setelah peserta lelang mengikuti proses pendaftaran dan data identitas dinyatakan valid.
- Pemenang lelang wajib melunasi pokok lelang ditambah bea lelang 2% paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang, apabila tidak dilunasi uang jaminan akan disetor ke Kas Negara.
- Lelang dapat dibatalkan sesuai dengan ketentuan dan peserta lelang tidak berhak menuntut ganti rugi atau tuntutan dalam bentuk apapun kepada KPKNL Yogyakarta maupun Institut Seni Indonesia Yogyakarta – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia.
- Obyek lelang dijual dalam kondisi apa adanya (as is) sesuai foto dan spesifikasinya tentang obyek lelang dapat dilihat pada:
Hari | : Senin s.d. Jum’at |
Pukul | : 08.00 WIB s.d. 15.00 WIB (Senin – Kamis) |
08.00 WIB s.d. 16.00 WIB (Jum’at) | |
Tempat | : Kampus Fakultas Seni Media Rekam Institut Seni Indonesia Yogyakarta |
Jl. Parangtritis Km. 6,5 Sewon, Panggungharjo, Bantul, D.I. Yogyakarta |
5. Peserta lelang yang tidak melihat obyek lelang dianggap telah mengetahui dan menyetujui ketentuan dan syarat lelang serta kondisi obyek lelang.
6. Untuk Informasi lebih lanjut dapat menghubungi petugas BMN Fakultas Seni Media Rekam Institut Seni Indonesia Yogyakarta, Telpon 0818461232 (Hamidi Al Majid).
Bantul, 10 Agustus 2022
Tim Penghapusan Barang Milik Negara Institut Seni Indonesia Yogyakarta.