Proses pemilihan Rektor ISI Yogyakarta periode 2019 – 2023 oleh Senat ISI Yogyakarta yang dihadiri Prof. Ainun Na’im, Ph.D., M.B.A, Sekjen Kemenristekdikti, yang diberi kuasa mewakili Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, menghasilkan Prof. Dr. M. Agus Burhan, M.Hum. terpilih menjadi Rektor ISI Yogyakarta periode 2019 – 2023 dengan 25 (dua puluh lima) suara.
Melengkapi berita (12/4/2019) tentang Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Rektor ISI Yogyakarta Periode 2019 – 2023 Prof. Dr. M. Agus Burhan, M.Hum. oleh Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia di Jakarta, bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pemimpin Perguruan Tinggi, dan Peraturan Rektor ISI Yogyakarta Nomor: 133/KEP/2018 tentang Tata Cara Pemilihan Rektor ISI Yogyakarta, proses pemilihan Rektor ISI Yogyakarta melalui beberapa tahapan. Dalam proses penjaringan bakal calon yang memenuhi persyaratan ada 4 (empat) yaitu: Dr. Andre Indrawan, M.Hum., M.Mus., Prof. Dr. M. Agus Burhan, M.Hum., Dr. Nur Sahid, M.Hum., dan Dr. Timbul Raharjo, M.Hum.
Pada tahap penyaringan dalam rapat senat tertutup yang dilaksanakan pada tanggal 13 Maret 2019 terpilih 3 (tiga) calon rektor yaitu: Dr. Andre Indrawan, M.Hum., M.Mus., memperoleh 1 (satu) suara, Prof. Dr. M. Agus Burhan, M.Hum., memperoleh 16 (enam belas) suara, dan Dr. Timbul Raharjo, M.Hum. memperoleh 8 (delapan) suara. Tiga nama calon rektor tersebut dikirim ke Kemenristekdikti untuk selanjutnya dijadwalkan proses pemilihan rektor yang dihadiri Menristekdikti atau yang diberi kuasa untuk mewakili.
Dalam rapat pemilihan Rektor ISI Yogyakarta pada tanggal 2 April 2019 sesuai dengan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017, Menteri memiliki hak 35% dari total suara, Senat ISI Yogyakarta memiliki hak 65% dari total suara. Pada rapat senat pemilihan Rektor tersebut Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi diwakili oleh Sekjen Kemenristekdikti, Prof. Ainun Na’im, Ph.D., M.B.A., sebagai Kuasa Menristekdikti, anggota Senat ISI Yogyakarta yang hadir berjumlah 24 (dua puluh empat) dan setiap anggota senat memiliki hak 1 (satu) suara, sehingga total suara senat berjumlah 24 suara (65% dari total suara). Sesuai dengan proporsi tersebut Menteri memiliki 13 suara (35% dari total suara). Dengan demikian total suara (suara Menteri + suara Senat ISI Yogyakarta): 24+13=37 (tiga puluh tujuh) suara. Hasil pemungutan suara pemilihan Rektor ISI Yogyakarta periode 2019 – 2023 adalah; Dr. Andre Indrawan, M.Hum., M.Mus., memperoleh 5 (lima) suara, Prof. Dr. M. Agus Burhan, M.Hum., memperoleh 25 (dua puluh lima) suara, dan Dr. Timbul Raharjo, M.Hum. memperoleh 7 (tujuh) suara. Hasil pemilihan tersebut disampaikan kepada Menristekdikti sebagai bahan pertimbangan dalam penetapan dan pengangkatan Rektor ISI Yogyakarta periode 2019 – 2023.
(Humas ISI Yogyakarta, 15/4/2019)