LOGO ISI 20 Cm
Loading ...

S1 Konservasi Seni

S1 Konservasi Seni

Tentang Kami

Program Studi Konservasi Seni merupakan program strata satu (S-1) yang dilaksanakan dalam 8 semester di bawah naungan Fakultas Seni Rupa dan Desain, sejak 2022 dikukuhkan dengan Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan , Riset, dan Teknologi Nomor 663/E/0/2022 tentang Izin Pembukaan Program Studi Konservasi Seni Program Sarjana pada Institut Seni Indonesia Yogyakarta di Yogyakarta.

Program Studi Konservasi Seni ISI Yogyakarta merupakan program studi konservasi seni rupa pertama yang ada di Indonesia untuk jenjang Strata Satu. Program studi ini merupakan bidang ilmu multidisiplin (seni, sains, dan teknologi). 

Nilai penting berdirinya Program Studi Konservasi Seni didorong oleh kebutuhan atas sumberdaya manusia yang ahli dalam melakukan konservasi seni di Indonesia, terutama benda-benda seni rupa warisan budaya dari daerah yang beriklim tropis.

Prospek Lulusan

Lulusan Program Studi Sarjana Konservasi Seni diharapkan memiliki profil sebagai:

  1. Praktisi, seorang sarjana Konservasi Seni diharapkan mampu: (1) mengidentifikasi temuan-temuan permasalahan konservasi seni rupa di lapangan, (2) memiliki kepekaan dalam menyelesaikan masalah secara tepat berdasarkan informasi dan data yang akurat, serta (3) membangun jejaring kerja dengan berbagai pihak untuk berkolaborasi lintas bidang dalam melaksanakan program yang direncanakan.
  2. Peneliti, maka seorang sarjana Konservasi Seni diharapkan memiliki kemampuan: (1) merancang penelitian, (2) cermat dalam melakukan analisis, serta (3) menghasilkan temuan-temuan dan informasi ilmiah yang berguna untuk menyikapi serta memecahkan berbagai persoalan konservasi seni rupa, pengelola koleksi seni, pemeliharaan benda seni dan budaya yang memiliki kesadaran merawat nilai-nilai dan warisan budaya wilayah tropis yang berintegritas dan beretika sesuai bidang keilmuannya.
  3. Akademisi Konservasi Seni,  yaitu Sarjana Konservasi Seni yang memiliki keahlian dalam bidang keilmuan konservasi seni,  kemampuan melakukan praktik dan penelitian dalam bidang konservasi seni, dan kemampuan melaksanakan tugas dan tanggungjawab sebagai seorang akademisi diantaranya: (1) mempersiapkan materi pengajaran yang sudah disusun secara sistematis, terencana, dan bertujuan, (2) melaksanakan tugasnya untuk berinteraksi langsung dengan para peserta didiknya dalam suatu proses pembelajaran serta (3) menilai dan mengevaluasi hasil pembelajaran yang mengarah pada proses pembelajaran serta memiliki kesadaran dalam nilai-nilai penting perawatan dan pelestarian benda-benda seni dan warisan budaya wilayah tropis yang berintegritas dan beretika sesuai bidang keilmuannya.