Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi kembali membuka Program Kampus Mengajar. Mahasiswa dan dosen perguruan tinggi diundang untuk bergabung dalam Program Kampus Mengajar. Program ini memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk melatih kompetensi menyelesaikan berbagai problematika yang ada di sekolah selama satu semester. Mahasiswa akan menggunakan ilmu yang selama ini didapatkan dari aktivitas kuliah di kampus untuk menyelesaikan berbagai problematika yang ada di sekolah.
Program Kampus Mengajar 5 ini memberikan manfaat bagi mahasiswa dan dosen. Dengan mengikuti program ini selama satu semester di sekolah mahasiswa akan memperoleh uang saku sebesar Rp. 1.250.000,- setiap bulan, aktivitas yang dilakukan di sekolah dapat dikonversi menjadi 20 SKS dan mendapatkan potongan UKT maksimal Rp 2.400.000,- untuk satu kali. Sedangkan, manfaatkan yang diperoleh dosen antara lain sebagai dosen pembimbing lapangan akan memperoleh insentif dan sertifikat pembimbing. Bagi mahasiswa yang ingin mengikuti program ini harus merupakan mahasiswa aktif dengan minimal semester 5, IPK minimal 3,00, bersedia ditempatkan dimanapun, memperoleh surat rekomendasi dari Dekan atau Wakil Dekan, memperoleh surat izin orang tua, surat keterangan sehat, transkrip nilai IPK, sertifikat prestasi dan bersedia mengikuti program hingga selesai. Syarat bagi dosen yang ingin mengikuti program ini antara lain surat rekomendasi dari Dekan atau Wakil Dekan, surat pakta integritas dan bersedia menjalankan peran sebagai dosen pembimbing lapangan yang baik dan bertanggung jawab.
Mahasiswa dan dosen ISI Yogyakarta yang tertarik mengikuti program ini dapat mendaftarkan diri pada tautan https://kampusmerdeka.kemdikbud.go.id/program/mengajar/. Pendaftaran program ini dimulai pada tanggal 1 sampai dengan 13 November 2022. Informasi lebih lanjut terkait Program Kampus Mengajar 5 dapat menghubungi narahubung Dilla PSP dengan nomor seluler 0856 4704 5778.
Poster Kampus Mengajar