Logo-ISI-Yogyakarta
Loading ...

Pedoman Pelaksanaan Upacara Bendera Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke -76 Kemerdekaan RI

Pedoman Pelaksanaan Upacara Bendera Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke -76 Kemerdekaan RI

Berdasarkan surat dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nomor 52821/A.A7/TU.02.03/2021 tanggal 2 Agustus 2021 Perihal  Pedoman Pelaksanaan Upacara Bendera Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Kemerdekaan RI, dengan hormat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :

1.Tema dan Logo

a. Tema Peringatan HUT ke-76 Kemerdekaan RI Tahun 2021 adalah: “Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh”;

b. Logo Peringatan HUT ke-76 Kemerdekaan RI Tahun 2021 dapat diunduh pada situs web resmi Kementerian Sekretariat Negara (www.setneg.go.id).    

2. Pelaksanaan Upacara Bendera

a. Sehubungan dengan situasi pandemi Covid-19, untuk tingkat pusat pelaksanaan upacara bendera dipusatkan di Istana Merdeka Jakarta pada tanggal 17 Agustus 2021 pukul 10.00 WIB untuk Upacara Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI dan pukul 17.00 WIB untuk Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih;

b. Pimpinan Tinggi Pratama atau sederajat serta seluruh pegawai di lingkungan Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi baik di tingkat pusat maupun daerah wajib mengikuti upacara bendera yang ditayangkan di Rumah Digital Indonesia (www.rumahdigitalindonesia.id) dan stasiun televisi dari tempat tinggal masing-masing;

c. Seluruh pegawai di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi baik di tingkat pusat maupun daerah agar menghentikan semua kegiatan pada tanggal 17 Agustus 2021 pukul 10.17 s.d. 10.20 WIB selama 3 menit dan mengumandangkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya secara serentak untuk menghormati Detik-detik Proklamasi. Penghentian aktivitas dikecualikan untuk aktivitas yang berpotensi membahayakan diri dan orang lain apabila dihentikan;

d. Perguruan Tinggi/Lembaga/Unit Pelaksana Teknis yang ada di daerah mengikuti upacara bendera yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota dan wajib mengikuti upacara bendera yang dilaksanakan di Istana Merdeka secara daring/virtual dari kantor masing-masing setelah mengikuti upacara di daerah.

3. Seluruh pimpinan maupun pegawai di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi di tingkat pusat dan daerah agar mengikuti Pidato Kenegaraan Presiden RI pada tanggal 16 Agustus 2021 melalui berbagai kanal media (televisi, radio, platform Rumah Digital Indonesia dan media daring lainnya).

4. Mulai tanggal 1 Agustus 2021 masyarakat dapat mengakses platform Rumah Digital Indonesia (www.rumahdigitalindonesia.id). Rumah Digital Indonesia akan menayangkan rangkaian Upacara Peringatan HUT ke-76 Kemerdekaan RI Tahun 2021, beragam pertunjukan seni, panggung hiburan, permaianan khas kemerdekaan, pasar digital produk usaha mikro, kecil dan menengah unggulan, dan lainnya yang dikemas secara digital.

Demikian atas perhatian dan kerjasamanya yang baik diucapkan terima kasih.

a.n. Rektor

Pembantu Rektor II

Drs. AG. Hartono, M.Sn.

NIP. 19591108 198601 1 001

Cari
Kategori

Bagikan postingan ini