Logo-ISI-Yogyakarta
Loading ...

Surat Edaran Rektor tentang Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap 2020/2021

Surat Edaran Rektor tentang Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap 2020/2021

SURAT EDARAN

Nomor:  719/IT4/PP/2021

Tentang

Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap 2020/2021

di Institut Seni Indonesia Yogyakarta

Kepada Yth.

  1. Para Dekan dan Direktur Pascasarjana
  2. Para Ketua Jurusan dan Ketua Program Studi
  3. Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat
  4. Para Kepala Biro
  5. Para Kepala UPT
  6. Koordinator PSDKU ISI Yogyakarta Rintisan ISBI Kaltim
  7. Seluruh dosen ISI Yogyakarta
  8. Seluruh mahasiswa ISI Yogyakarta

Melihat kondisi Pandemi Covid-19 yang belum memungkinkan dilaksanakan pembelajaran tatap muka, dan menindaklanjuti Surat Edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi No. 6 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Akademik 2020/2021, serta memperhatikan:

  1. Surat Keputusan Gubernur DIY nomor: 45/KEP/2021 tanggal 26 Februari 2021 tentang Penetapan Perpanjangan Kesepuluh Status Tanggap Darurat Bencana Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di DIY. 
  2. Surat Edaran Rektor No. 598/IT4/HK/2021 tanggal 8 Maret 2021 tentang Perpanjangan Keempat Pengetatan Secara Terbatas Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Institut Seni Indonesia Yogyakarta.
  3. Surat Edaran Rektor No. 6706/IT4/PP/2020 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap 2020/2021 di Institut Seni Indonesia Yogyakarta
  4. SK Rektor No.303/IT4/HK/2020 tanggal 14 Juli 2020 tentang Kalender Akademik Tahun 2020/2021 di Institut Seni Indonesia Yogyakarta.
  5. Rapat koordinasi Satgas Covid – 19 ISI Yogyakarta tanggal 12 Maret 2021.
  6. Rapat pimpinan ISI Yogyakarta tanggal 16 Maret 2021.

Dengan ini Rektor ISI Yogyakarta menetapkan penyelenggaraan pembelajaran pada Semester Genap 2020/2021 dilaksanakan secara daring sampai akhir semester (2 Juli 2021) dan akan dievaluasi lebih lanjut sesuai dengan perkembangan.

Mari tetap bersama-sama melawan Covid-19 dengan tidak lupa cuci tangan, jaga kesehatan, bila keluar rumah/bepergian wajib memakai masker dan tetap menerapkan physical distancing. Demikian untuk dapat dilaksanakan dan terimakasih atas kerjasamanya.

Yogyakarta, 19 Maret 2021

Rektor,

Prof. Dr. M. Agus Burhan, M.Hum NIP 196004081986011001

Cari
Kategori

Bagikan postingan ini