SURAT EDARAN
Nomor: 494/IT4/PP/2021
Menindaklanjuti Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2021 tanggal 1 Maret 2021 Tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Pemerintah Paket Kuota Data Internet Tahun 2021, maka bersama ini kami sampaikan bahwa:
- Paket Kuota Data Internet diberikan kepada Mahasiswa dan Dosen berstatus aktif sebesar 15 GB/Bulan selama 3 (tiga) bulan dari bulan Maret sampai dengan bulan Mei 2021.
- Kuota ini adalah kuota umum yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi.
- Bantuan kuota disalurkan pada tanggal 11 – 15 setiap bulannya dan berlaku selama 30 hari sejak kuota data diterima.
- Dosen/Mahasiswa yang penggunaan kuotanya diatas 0 (nol) byte dan dibawah 1 (satu) Giga Bytes (GB), maka bantuan paket kuota data internet untuk nomor ponsel tersebut akan dihentikan pada bulan ketiga.
Untuk prosedur penyaluran bantuan kuota, harap diperhatikan hal-hal sebagai berikut:
- Dosen/Mahasiswa yang menerima bantuan kuota pada bulan November 2020, otomatis akan diajukan kembali (tidak perlu mengisi data apapun)
- Dosen/Mahasiswa yang belum pernah menerima bantuan kuota sampai bulan November 2020 harap mengisi data pada link yang disediakan.
- Dosen/Mahasiswa yang berganti nomor ponsel (kuota data) sejak tanggal 1 Desember 2020 dimohon mengisi data pada link yang disediakan.
- Poin 2 dan 3 akan menerima bantuan paket kuota data internet mulai bulan April 2021.
Pengisian dilakukan selambat-lambatnya tanggal 6 Maret 2021 secara online dengan melengkapi form pada link berikut
- Formulir untuk Dosen :
- Formulir untuk Mahasiswa :
Data tidak lengkap/kesalahan pengisian data menjadi tanggung jawab dosen/mahasiswa sepenuhnya.
Demikan informasi ini disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
Yogyakarta, 2 Maret 2021
Pembantu Rektor I,
Dr. St. Hanggar Budi Prasetya S.Sn. M.Si.
NIP 19680102 199903 1002