Pemerintah Kabupaten Bantul dan Institut Seni Indonesia Yogyakarta melaksanakan penandatanganan MoU pada Kamis, tanggal 12 November 2020, bertempat di Ruang Kerja Bupati Bantul. Penandatanganan MoU yang berisi tentang “Peningkatan dan Pengembangan Potensi Sumber Daya Daerah Kabupaten Bantul Melalui Kerjasama di Bidang Tri Dharma Perguruan Tinggi” dilakukan oleh Bapak Budi Wibowo, SH., MM. selaku Pjs. Bupati Bantul dan Rektor Institut Seni Indonesia Yogyakarta, Prof. Dr. M. Agus Burhan, M.Hum.
Dengan penandatanganan MoU tersebu;t diharapkan meningkatkan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Bantul dan ISI Yogyakarta sehingga memberikan manfaat bagi kedua institusi. Penandatanganan MoU ini merupakan pembaharuan dari MoU sebelumnya sehingga dapat menjadi payung bagi kegiatan kerjasama yang akan dilakukan kedua institusi ke depan.
Bersamaan dengan penandatanganan MoU tersebut juga dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Dinas Pariwisata Bantul dan Institut Seni Indonesia Yogyakarta. Perjanjian Kerjasama ini ditandatangani oleh Kwintarto Heru Prabowo, S.Sos selaku Kepala Dinas Pariwisata Bantul dan Dr. Hanggar Budi Prasetya, S.Sn., M.Si. sebagai Pembantu Rektor I, Institut Seni Indonesia Yogyakarta. Melalui Perjanjian Kerjasama ini diharapakan mampu memanfaatkan pelaksanaan Tri Dharma Pendidikan Tinggi untuk pengembangan sumber daya pariwisata di Bantul.
Penandatangan MoU Kabupaten Bantul – ISI Yogyakarta
Penandatangan PKS Dinas Pariwisata Bantul – ISI Yogyakarta