LOGO ISI 20 Cm
Loading ...

Surat Edaran Rektor ISI Yogyakarta tentang Kewaspadaan Dini terkait Wabah Virus Corona (COVID-19)

Surat Edaran Rektor ISI Yogyakarta tentang Kewaspadaan Dini terkait Wabah Virus Corona (COVID-19)

[vc_row][vc_column][vc_column_text]

SURAT EDARAN

Nomor: 916/IT4/HK/2020

Tentang

KEWASPADAAN DINI TERKAIT WABAH VIRUS CORONA (COVID-19)

 

Yth. Sivitas Akademika dan Tenaga Kependidikan
Institut Seni Indonesia Yogyakarta
di Yogyakarta

Sehubungan dengan semakin merebaknya wabah COVID-19 (Coronavirus Disease yang mulai terjadi pada tahun 2019) dan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, maka kami menghimbau kepada seluruh sivitas akademika dan tenaga kependidikan lnstitut Seni Indonesia Yogyakarta untuk:

  1. Melakukan perilaku hidup sehat dengan lebih sering mencuci tangan menggunakan sabun (alcohol based hand rub/hand sanitizer), mengonsumsi makanan sehat agar lebih meningkatkan daya tahan tubuh, meminimalkan kegiatan di keramaian yang kurang diperlukan.
  1. Menangguhkan perjalanan ke luar negeri untuk keperluan yang dapat ditunda, terutama di negara-negara terdampak COVID-19. Apabila terdapat rencana perjalanan ke luar negeri yang sangat penting dan harus dilakukan, maka harus memperoleh ijin tertulis terlebih dahulu dari Rektor atau pejabat lain yang ditunjuk Rektor.
  1. Jika baru saja kembali dari melakukan perjalanan dari negara dengan insiden COVID-19 yang tinggi seperti China, Hongkong, Taiwan dan Korea (baik diri sendiri maupun anggota keluarga) agar segera melakukan isolasi diri sendiri di rumah masing-masing sekurang-kurangnya 14 hari, dan segera memeriksakan ke Rumah Sakit terdekat apabila ada gejala demam, batuk-batuk dan sesak nafas.
  1. Melindungi diri dan lingkungan dengan memakai masker dan mengurangi interaksi dengan sesama sivitas akademika lSI Yogyakarta lainnya maupun anggota keluarga/rumah tangga bagi yang mengalami gejala-gejala influenza.
  1. Apabila ada kondisi darurat bagi dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa yang mengalami gejala influenza dengan peningkatan suhu tubuh yang tinggi, disarankan untuk tidak menjalankan aktivitas belajar mengajar dan layanan, dengan mohon ijin kepada atasan langsung bagi dosen dan tenaga kependidikan, serta mohon ijin kepada dosen bagi mahasiswa.

Demikian himbauan ini disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.

Yogyakarta, 2 Maret 2020

Rektor,

 

Prof. Dr. M. Agus Burhan, M.Hum
NIP. 196004081986011001

Unduh [download id=”15770″][/vc_column_text][/vc_column][/vc_row]

Cari
Kategori

Bagikan postingan ini